Pemkot Jaktim Periksa Produk Pangan di Supermarket
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengkonsumsi produk pangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur rutin melakukan pemantauan dan pemeriksaan pangan.
Yang kami periksa produk perikanan, pertanian dan peternakan, seluruhnya ada 64 item
Seperti pada Kamis (27/4), pemantauan dan pemeriksaan dilakukan di lima supermarket di wilayah tersebut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Timur, Sofyan Taher mengatakan, jelang Ramadan pemeriksaan dan pemantauan harus ditingkatkan. Terutama untuk mengantisipasi adanya peredaran pangan yang mengandung zat berbahaya.
Produk Pangan Jakbistro Bebas Zat Berbahaya"Jika ada temuan otomatis produk kita tarik untuk dimusnahkan dan pengelolanya kita BAP. Jika mengandung unsur pidana tentu kita serahkan ke pihak terkait," ujar Sofyan, Kamis (27/4).
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Agung Priambodo menambahkan, kali ini pihaknya mendatangi lima supermarket yang masing-masing berada di Pondok Bambu, Ciracas, Cijantung, Cakung dan Ujung Menteng.
"Yang kami periksa produk perikanan, pertanian dan peternakan, seluruhnya ada 64 item," tandasnya.
Pemeriksaan produk pangan ini melibatkan sekitar 200 petugas gabungan yang terdiri dari Sudin KPKP, Sudin KUKMP, Sudin Pendidikan, Sudin Kesehatan, Sudin Kesehatan, Satpol PP dan unsur kelurahan/kecamatan.